Direktorat KPLP Gelar Bimbingan Teknis Pengawasan Bidang Salvage & Pekerjaan Bawah Air
Cakrabhasa.co.id – Setiap pelaksanaan kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air di perairan Indonesia harus dilakukan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu, pelaksanaannya harus mendapatkan surat izin kegiatan salvage dan pekerjaan bawah…
Read morePekerjaan Bawah Air Harus Diawasi Perhubungan Laut
Cakrabhasa.co.id Jakarta – Setiap kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air di perairan Indonesia harus dalam pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Kegiatan salvage ini meliputi pertolongan terhadap kapal, serta muatan yang mengalami kecelakaan kapal atau dalam keadaan bahaya. Selain…
Read moreTingkatkan Kemampuan Selam Personil KPLP, Ditjen Hubla Selenggarakan Diklat Penyelam Bidang Salvage Dan Pekerjaan Bawah Air
Cakrabhasa.co.id – Kegiatan salvage dan/atau pekerjaan bawah air merupakan salah satu aspek dalam penyelenggaran pelayaran yang aman dan selamat. Oleh karena itu, memiliki kecakapan khusus berupa kecakapan penyelaman bidang salvage dan pekerjaan bawah air merupakan kualifikasi dasar yang harus dimiliki…
Read more